Kemajuan teknologi berbanding lurus dengan peningkatan suatu tindak pidana yang mengakibatkan kerugian bagi korbannya. Salah satu tindak pidananya adalah perjudian online. oleh karenanya, diperlukan peran aparat dalam mencegah maupun menangani permasalahan judi online. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam rangka penanganan tindak pidana judi online di Kabupaten Wonosobo serta penegakan hukum judi online di Indonesia. Metode kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Penelitian memberikan hasil bahwa penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh Polres Wonosobo dimulai dengan adanya patroli untuk pengawasan media sosial, penerimaan laporan yang kemudian ditindaklanjuti dalam penyelidikan serta penyidikan. Perlu adanya perbaikan terkait dengan perundangan yang mengatur tentang perjudian online agar pelaku mendapatkan efek jera serta sebagai usaha untuk mencegah kejahatan terulang kembali
Copyrights © 2023