Kepatuhan wajib pajak orang pribadi menjadi indikator penting dalam optimalisasi penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh peraturan perpajakan, modernisasi sistem, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Batam Selatan. Metode yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan kuesioner kepada 100 responden melalui purposive sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan SPSS versi 27. Hasil menunjukkan bahwa peraturan perpajakan berpengaruh negatif signifikan, sedangkan modernisasi sistem dan kesadaran pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan. Temuan ini menegaskan pentingnya penyederhanaan regulasi, modernisasi layanan, serta peningkatan edukasi perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas pajak disarankan memperbaiki regulasi, menguatkan sistem administrasi, dan memperluas program edukasi agar kepatuhan meningkat serta mendukung penerimaan negara.
Copyrights © 2025