Analisis rasio keuangan daerah merupakan faktor krusial dalam mengevaluasi tingkat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah. Hasil evaluasi kinerja keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara selama periode 2020–2024 mengindikasikan bahwa Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah mencapai tingkat sangat tinggi dengan rata-rata 91,29%, yang mencerminkan ketergantungan kuat terhadap dana alokasi dari pemerintah pusat. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah termasuk dalam kategori sangat rendah dengan rata-rata 7,05%, menunjukkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih sangat terbatas. Rasio Derajat Desentralisasi juga berada pada level sangat rendah dengan rata-rata 6,54%, menggambarkan keterbatasan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan mandiri. Rasio Efektivitas Pajak Daerah menampilkan performa cukup baik dengan rata-rata 94,90%, walaupun mengalami fluktuasi yang cukup besar antar tahun. Di sisi lain, Rasio Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung mencatat kinerja sangat positif, di mana rata-rata belanja langsung mencapai 90,93% dan lebih dominan daripada belanja tidak langsung. Secara keseluruhan, walaupun efektivitas belanja serta realisasi pajak daerah menunjukkan hasil yang menggembirakan, tingkat kemandirian fiskal dan derajat desentralisasi Kabupaten Penajam Paser Utara masih membutuhkan penanganan mendesak guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah secara independen dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025