Penelitian ini menganalisis pengaruh umur perusahaan, kepemilikan publik, dan financial distress terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Latar belakangnya berangkat dari pentingnya laporan keuangan tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas manajemen sekaligus indikator transparansi perusahaan, meski faktanya masih sering terjadi keterlambatan yang berdampak pada persepsi investor dan keberlangsungan usaha. Populasi penelitian mencakup perusahaan sektor consumer cyclicals di BEI periode 2019–2023 dengan 86 sampel dan 430 observasi melalui purposive sampling. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis statistik menggunakan EViews. Hasil penelitian menunjukkan ketiga variabel secara simultan berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan. Secara parsial, financial distress berpengaruh signifikan, umur perusahaan berpengaruh negatif, sedangkan kepemilikan publik tidak berpengaruh. Temuan ini menegaskan bahwa tekanan keuangan menjadi faktor dominan yang mempengaruhi kepatuhan perusahaan dalam melaporkan keuangan tepat waktu.
Copyrights © 2025