Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tinjauan Yuridis Pengesahan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Ditinjau Dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (Studi Putusan PN Jakarta Barat 825/PDT.P/2019/PN JKT.BRT)

Nugraha Putra, Muhamad (Unknown)
Abas, Muhamad (Unknown)
Rahmatiar, Yuniar (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2025

Abstract

Hukum perusahaan Indonesia didasarkan pada asas legalitas, terutama melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menetapkan kerangka peraturan yang terperinci. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdiri sebagai otoritas tertinggi dalam tata kelola perusahaan, dengan kekuasaan yang melebihi yang dipegang oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Studi ini berfokus pada validasi yuridis keputusan RUPS, memanfaatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 825/PDT.P/2019/PN JKT.BRT untuk menjelaskan implikasi hukum dalam rapat pemegang saham dan pengambilan keputusan. Mengadopsi metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis hukum perundang-undangan, keputusan pengadilan, dan komentar akademis melalui analisis kualitatif. Temuan utama menunjukkan bahwa RUPS memiliki wewenang eksklusif atas tindakan perusahaan yang penting, seperti menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan, dengan prosedur yang diwajibkan oleh hukum termasuk pemanggilan tepat waktu, kuorum mayoritas, dan pemungutan suara yang ditetapkan secara resmi. Pasal 78 mengamanatkan rapat tahunan dalam waktu enam bulan setelah akhir tahun fiskal. Studi ini menggunakan Teori Keagenan untuk menjelaskan hubungan principal-agent antara pemegang saham dan manajemen, dengan menyoroti RUPS sebagai mekanisme pengawasan. Terdapat kesenjangan yang signifikan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas: meskipun direksi dan komisaris bertanggung jawab secara individual atas kegagalan, sanksi eksplisit bagi perusahaan yang mengabaikan RUPS wajib masih kurang, sehingga melemahkan tata kelola perusahaan yang baik dan perlindungan pemegang saham. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum diperlukan untuk penegakan hukum dan akuntabilitas yang lebih efektif. Putusan pengadilan Jakarta yang dikutip memberikan yurisprudensi penting, yang menekankan kepatuhan dan perlindungan pemangku kepentingan dalam tata kelola perusahaan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...