Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Implikasi Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 terhadap Hukum Asuransi di Indonesia: Analisis Yuridis Normatif

Herpradanti, Shafira (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2025

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 memberikan makna baru terhadap ketentuan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang selama ini memberi kewenangan sepihak kepada perusahaan asuransi untuk membatalkan polis atas dasar kesalahan informasi dari tertanggung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis putusan tersebut terhadap sistem hukum asuransi di Indonesia, khususnya dalam konteks perlindungan hukum bagi pemegang polis. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan metode analisis kualitatif, kajian ini menemukan bahwa putusan MK tersebut menegaskan bahwa pembatalan perjanjian asuransi hanya dapat dilakukan atas dasar kesepakatan para pihak atau melalui putusan pengadilan. Hal ini membawa perubahan signifikan terhadap kedudukan hukum tertanggung, memperkuat asas keadilan prosedural, serta mendorong reformulasi ketentuan perasuransian nasional agar selaras dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...