Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Informed Consent dalam Perspektif Perlindungan Hukum Pasien dalam Transaksi Terapeutik

Susilo, Lukman Endro (Unknown)
Suryono, Arief (Unknown)
Makbul, A. (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2025

Abstract

Informed Consent merupakan aspek fundamental dalam hubungan terapeutik antara dokter dan pasien, yang menekankan prinsip otonomi pasien dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tindakan medis. Regulasi utama seperti Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa tindakan medis harus didahului oleh persetujuan pasien yang diberikan secara sadar, lengkap informasi, dan tanpa paksaan. Praktik Informed Consent bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah proses komunikasi etis yang menjamin hak pasien atas informasi dan pengambilan keputusan. Namun masih ditemukan pelaksanaan Informed Consent yang tidak sesuai prosedur, termasuk delegasi penjelasan tindakan medis kepada tenaga non-medis, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum seperti gugatan malpraktik. Data empiris menunjukkan adanya disparitas pelaksanaan Informed Consent antara rumah sakit pemerintah dan swasta, dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi sistemik berupa pelatihan hukum berkelanjutan, revisi SOP, dan pembentukan unit pengawas etika medis untuk memperkuat implementasi Informed Consent dan perlindungan hukum pasien. Dengan penguatan ini, diharapkan tercipta hubungan terapeutik yang baik, profesional, dan berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...