Tujuan utama dari penelitian ini adalah mengevaluasi hubungan antara likuiditas, profitabilitas, dan leverage terhadap tingkat agresivitas pajak di perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2023. Variabel bebas yang digunakan mencakup likuiditas yang di proksikan dengan cash ratio, profitabilitas yang diproksikan melalui net profit margin, dan leverage yang diproksikan menggunakan debt ratio. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah agresivitas pajak, yang diwakili oleh Effextive tax rate (ETR). Studi ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik analisis deskriptif dan multivariat. Data penelitian diambil dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di BEI, dengan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 88 pengamatan dari 22 perusahaan selama empat tahun pengamatan. Metode analisis yang diterapkan meliputi statistik deskriptif, pengujian asumsi klasik, serta pengujian hipotesis. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak, sementara profitabilitas dan leverage memiliki pengaruh negatif dan signifikan. Secara simultan, semua variabel independen yang dianalisis menunjukkan dampak signifikan terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa karakteristik kondisi keuangan perusahaan berperan penting dalam menentukan kecenderungan perusahaan untuk menerapkan strategi agresivitas pajak.
Copyrights © 2025