Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan dana desa pada Pemerintahan Desa Puro Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan terdiri dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prinsip akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan keadilan sudah diterapkan dengan baik. Sedangkan prinsip transparansi belum optimal dan belum memenuhi indikator penerapan Good Corporate Governance yang ada. Dari pembahasan tersebut menunjukan bahwa belum semua prinsip dari Good Corporate Governance dapat diterapkan dengan sepenuhnya dalam pengelolaan dana desa dalam Pemerintahan Desa Puro.
Copyrights © 2024