Penelitian ini bertujuan untuk menguji perbedaan model prediksi financial distress dengan menggunakan tiga model, yakni Taffler, Springate dan juga Grover. Tiga model ini merupakan alternatif pilihan model Altman Financial Distress yang sudah dikenal lama. Dalam memprediksi kebangkrutan perusahaan. Pada penelitian ini penggunaan tiga model itu diperuntukkan untuk menduga financial distress pada perusahaan pertambangan logam yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Adapun periode pengamatan prediksi ini yakni selama tahun 2018-2021. Pemilihan sampel dengan menggunakan purposive pada perusahaan pertambangan yang telah disebut sebelumnya. Data Penelitian diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit dan dipublikasikan dalam website idx.com. Metode pengolahan data dengan menghitung beberapa rasio keuangan yang ada dan mengalkulasi sesuai model Taffler, Springate dan juga Grover. Hasil Kalkulasi dibandingkan dengan kriteria masing-masing model, dan dari penilaian ini, dapat diambil kesimpulan apakah perusahaan mengalami kesulitan keuangan ataupun tidak. Dari rasio tersebut juga menghitung rata-rata dari selama periode pengamatan tersebut dan menarik kesimpulan dengan membandingkan perusahaan tersebut masih ada (listing) atau tidak di Bursa Efek Indonesia. Dari hasil kalkulasi menunjukkan ofler dan Grover mempunyai keakuratan yang cukup tinggi yakni 77,78 % namun hasil besar itu tidak ditemukan pada metode Springate yang hanya berkisar sekitar 59,6 Baik Setelah hasil dikumpulkan baik dari ketiga model tersebut diuji perbedaan dengan menggunakan uji Kruskall Waliss dan menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan pada model prediksi tersebut.
Copyrights © 2025