Penelitian tentang hak perempuan dalam memilih pasangan hidup. Penelitian ini menggunakan metode tahlili dengan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan ilmu hadis dan antropologi-sosiologi serta teknik interpretasi tekstual, intertekstual dan kontekstual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hadis-hadis tentang hak perempuan dalam memilih pasangan hidup berkualitas sahih. Kesahihan hadis tersebut dibuktikan setelah melakukan takhrij al-hadis dan naqd hadis yang keseluruhan menunjukkan bahwa hadis tersebut berkualitas sahih. Kesimpulannya hadis tersebut mengandung suatu larangan bagi orang tua/wali dalam hal ini adalah ayah apalagi selainnya untuk menikahkan anak perempuannya sementara ia tidak menyukainya dan tidak sepadan atau bahkan ditakutkan akan merugikan anak perempuan. Relevansi hadis dengan fikih munakahat terdapat pendapat yang mendukung dan menolak di kalangan ulama. Ada yang membolehkan dan menolak seorang ayah menikahkan anaknya tanpa persetujuan putrinya yang kemudian muncul istilah ijbar. Istilah ijbar dimaknai dengan pemaksaan terhadap anak atas dasar tanggung jawab orang tua terhadap kebahagiaan anak perempuan.
Copyrights © 2021