Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagimana penerapan teori hermeneutika Schleiermacher terhadap hadis “larangan minum sambil berdiri”. Dalam hal ini Schleiermacher menawarkan dua teori dalam memahami teks, yakni hermeneutik gramatikal dan psikologis. Di samping itu, sumber data yang dilampirkan pada tulisan ini berupa sumber primer yang didasarkan pada kitab hadis otoritatif dan sekunder yang dihasilkan dari buku atau jurnal yang bersangkutan dengan melalui kajian kepustakaan. Metode penelitian pada tulisan ini menggunakan kualitatif yang berbentuk sebuah pernyataan. Kemudian, untuk menganalisis, penulis menggunakan analisis deskriptif dimana mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya, yang kemudian diolah dan dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan inti pembahasan. Sehingga hasil akhir dari penelitian ini menunjukkan bahwa hadis “larangan minum sambil berdiri” tidak dimaknai sebagai “berdiri” melainkan “berjalan” yang didasari pada kata kunci ketika sedang minum harus dalam keadaan “tenang” baik dalam keadaan duduk maupun berdiri. Dengan demikian teori yang digagas oleh Schleiermacher relevan serta dapat digunakan dalam memahami teks hadis.
Copyrights © 2024