Penelitian ini mengkaji peran strategi komunikasi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet. Meskipun potensi sektor usaha sarang burung walet terus meningkat, realisasi penerimaan pajak dari sektor ini masih belum optimal. Fokus penelitian adalah bagaimana komunikasi antara pemerintah dan pengusaha berjalan serta hambatan yang muncul selama implementasi kebijakan tersebut. Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk menggali data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi telah berjalan cukup baik namun masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya petugas dan resistensi wajib pajak terhadap tarif pajak yang berlaku. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan frekuensi sosialisasi serta inovasi saluran komunikasi agar kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan secara signifikan.
Copyrights © 2025