Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dari kebijakan perpajakan dan implementasi perpajakan terhadap content creator. Metodologi/Pendekatan: Peneliti menggunakan metode kuantitatif dengan teknik sampling jenuh untuk pengambilan sampel. Populasi dalam penelitian ini adalah 60 content creator yang terlacak di Kabupaten Purwakarta. Uji hipotesis menggunakan model regresi linear sederhana dan berganda. Hasil: Penelitian mengungkapkan kebijakan perpajakan yang ada tidak berpengaruh terhadap content creator, implementasi perpajakan juga tidak berpengaruh terhadap content creator. Kemudian kebijakan dan implementasi perpajakan tidak berpengaruh terhadap content creator. Implikasi Praktis: Penelitian ini memberikan rujukan kepada pemerintah agar segera membuat kebijakan khusus untuk seorang content creator. Kebaruan: Penggunaan analisis SPSS versi 26.
Copyrights © 2025