Penelitian ini membahas terkait gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Kediri. Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan dan tata cara gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Kediri. Hal ini dimaksudkan untuk (1) menganalisis pelaksanaan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Kediri dan untuk (2) menganalisis hambatan tentang pelaksanaan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Kediri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Perma no 4 Tahun 2019 di Pengadilan Negeri Kediri masih memiliki banyak kendala dalam Penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan walaupun kelihatannya sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada namun masih ditemukannya hambatan dan dalam praktiknya di lapangan, hal ini bisa dilihat dimana masih banyak nya problem yang berasal dari internal dan eksternal pengadilan Negeri Kediri. Pengadilan diharapkan agar dapat memberikan informasi yang disampaikan dengan cara lebih menggiatkan lagi sosialisasi mengenai Perma no 4 tahun 2019 ini, karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui tentang Perma ini, hal ini diharapkan agar untuk mempermudah para pencari keadilan dalam menyelesaikan Perkaranya di Pengadilan.
Copyrights © 2025