Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
Vol 4, No 3 (1999): Edisi Juli

SPESIALISASI USAHA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MENINGKATKAN PERKEMBANGAN KOPERASI DESA (Tinjauan atas Pasal 43 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian)

Retno Hendrati Purwaningrum (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, JL. Prof. H. Soedarto, S.H. Tembalang - Semarang)



Article Info

Publish Date
20 Jul 1999

Abstract

Koperasi unit desa umumnya merupakan suatu koperasi serba usaha yang dalam hal ini bekerja dengan sistem multi purpose. Dengan menggunakan sistem ini koperasi unit desa akan sulit berkembang baik sebagaimana diharapkan karena terlalu banyak kegiatan manajemen yang harus dilakulan. Banyaknya kegiatan manajemen tersebut, tentu memerlukan waktu dan dana yang banyak pula, serta menuntut kemampuan pengurus koperasi dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu agar koperasi unit desa dapat berkembang baik sebagaimana diharapkan, maka spesialisasi usaha merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan. Keharusan bagi koperasi unit desa untuk melakukan spesialisasi usaha tersebut dapat diwujudkan dengan mengaturnya dalam undang-undang tentang perkoperasian. Mengingat bahwa hal tersebut belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, maka penulis mengusulkan pengaturannya dalam Pasal 43 ayat (49) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Copyrights © 1999






Journal Info

Abbrev

perspektif

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of ...