Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah audit investigasi dan whistleblowing memiliki pengaruh terhadap pengungkapan fraud laporan keuangan dengan kode etik sebagai variabel moderasi. Lokasi penelitian ini adalah di lembaga keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Populasi penelitian ini adalah auditor yang bekerja di lembaga keuangan. Teknik pengambilan sampel penelitian ini adalah purposive sampling dengan jumlah sampel yang dipilih berdasarkan kriteria berjumlah sebanyak 43 responden. Metode penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif, metode pengumpulan data menggunakan penyebaran kuesioner dan menggunakan teknik data analisis linier berganda dengan software IBM SPSS Statistics 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa audit investigasi dan whistleblowing berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan fraud laporan keuangan, sedangkan kode etik tidak dapat memoderasi hubungan antara variabel audit investigasi dan whistleblowing terhadap pengungkapan fraud laporan keuangan.
Copyrights © 2024