Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak marger terhadap profitabilitas Bank Syariah Indonesia (BSI) selama periode 2020-2021. Data keuangan yang dianalisis diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2020-2021. Penelitian ini menggunakan indikator merger seperti rasio CAR, NPF, FDR dan BOPO serta indikator profitabilitas seperti ROA, ROE, NPM dan OPM. Sample diambil menggunakan metode probability sampling dan data dianalisis dengan uji regresi linier sederhana serta uji One Way Anova. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja sebelum merger memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikasi untuk masing-masing bank yaitu 0,000 < 0,05 dan nilai Thitung 3,062 > T tabel 2,145 untuk bank BRIS, nilai sig. 0,000 < 0,05 dengan nilai Thitung 5,459 > T tabel 2,145 untuk bank BNIS, dan dengan nilai sig. 0,000 <0,05 dengan nilai Thitung 5,431 > T tabel 2,145 Untuk bank BSM. Selain itu, terdapat pengaruh signifikan dari perubahan setelah merger terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi sebesar 0,008 < 0,05 dengan nilai Thitung 3,062 > Ttabel 2,145. Juga ditemukan perbedaan yang signifikan antara profit sebelum dan sesudah merger dengan nilai signifikansi sebesar 0,10 < 0,05.
Copyrights © 2024