Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
Vol 6, No 2 (2001): Edisi April

PERUBAHAN PARADIGMA HUKUM DALAM MASYARAKAT PADA ABAD XX

Sonny Baksono (Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2006

Abstract

Masyarakat adalah sebuah kehidupan yang dinamis dan memang terus berubaha, sebagai konstituen sosial. Manusia adalah zoon politicon, ekonomikus dan religius yang memiliki kemampuan untuk merubah diri dan lingkungan. Perubahan masyarakat ekuivalen dengan perubahan sebagai sifat yang melekat pada diri manusia itu sendiri. Perubahan paradigma hukum dalam masyarakat, ibarat mata rantai yang terus berlanjut dari perubahan sosialnya, dari abad renaissance hingga lahirnya negara-negara konstitusi. Dalam bentuk perubahan sosial peranan hukum positif yang dibentuk, diberlakukan dan ditegakkan berdasarkan dogmatik hukum menjadi tidak relevan.

Copyrights © 2001






Journal Info

Abbrev

perspektif

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of ...