Pendekatan perbandingan untuk mengesplorasi konsep pajak dalam pemikiran Al-Mawardi dan Ibn Khaldun, dua tokoh cendekiawan besar dalam pemikiran Islam. Al-Mawardi melalui karyanya “Al-Ahkam al-Sultaniyyah” dan Ibn Khaldun dalam karya “Muqaddimah” memberikan pandangan yang khas mengenai pran dan prinsip pajak dalam masyarakat islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian literatur dengan pendekatan teoritis. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif dan metode pengumpulan data melalui kajian pustaka. Baik pemikiran Imam Al-Mawardi maapun Ibn Khaldun, keduanya menegaskan bahwa konsep pajak yang relevan di Indonesia adalah pajak yang adil. Pemerintah harus bijak dalam menetapkan pajak kepada warga negara dengan melihat kondisi dan situasi rakyatnya.
Copyrights © 2024