LAW REVIEW
Volume XVII, No. 3 - March 2018

Efektifitas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Dalam Rangka Mencegah Kepailitan (Studi Kasus PKPU PT Asmin Koalindo Tuhup di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat)

Teukoe Harmanshah Simon Boerhan Ali (Member of Indonesian Advocates Association (Peradi))



Article Info

Publish Date
04 May 2018

Abstract

Dalam penyelenggaraan korporasi kerap ditemui kesulitan yang terjadi pada saat harus menunaikan kewajiban dalam jual beli baik barang maupun jasa. Sehubungan itu, sejak tahun 1906 melalui Faillissements-verorderning Staatsblad 1905:217 juncto Staatsblad 1906:348, Indonesia telah mengenal konsep Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Tulisan ini membahas mengenai efektivitas PKPU dalam mencegah kepailitan, dengan studi kasus PKPU PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.  PT AKT sebagai perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan mengajukan PKPU karena terbelit utang yang jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai Rp25 triliun karena mengalami dampak penurunan harga batu bara dan berkurangnya pembelian dari Tiongkok. Sehubungan dengan itu, PT AKT mengajukan PKPU secara sukarela di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk mencegah kepailitan dengan harapan PT AKT tetap dapat melakukan going concern. Kita akan melihat efektifitas PKPU sebagai langkah hukum yang diajukan oleh PT AKT untuk mewujudkan restrukturisasi dan mencegah terjadinya kepailitan. 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

LR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law Review is published by the Faculty of Law of Universitas Pelita Harapan and serves as a venue for scientific information in the field of law resulting from scientific research or research-based scientific law writing. Law Review was established in July 2001 and is published triannually in July, ...