Kajian ini substansinya mempunyai proses untuk memberikan identifikasi terkait problem yang sedang diemban desa terkhusus sistem akuntansi pengelolaan keuangan dana desa pada kantor desa Arang-arang, maka prosedur akuntansi dalam operasi ini perlunya pertanggung jawaban desa realisasi pelaksanaanya karena setiap yang di anggarkan untuk belanja desa. Kajian ini di realisasikan dikantor desa arang-arang kumpeh ulu muaro jambi. Konsep kajian yakni deskriftif menggunakan pendekatan kualitatif. Outup dalam kajian ini esensinya sistem akuntansi pengelolaan keuangan dana desa sudah sesuai dengan aturan akuntansi pada pemerintah dalam negeri nomor 133 tahun 2014 seperti tercantum dalam setiap laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan desa belanja didesa arang-arang yang sudah ada ouput narasi penjelasan terperinci. Kemudian laporan keuangan dibuat menggunakan excel dan diinput dalam aplikasi SISKUENDES. Hasil penelitian ini desa Arang-arang hambatan utamanya adalah Keterbatasan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia pada pemerintahan desa Arang-arang dalam pengelolaan keuangan desa dimana munculnya ketergantungan pada perangkat desa yang menguasai IT. Selanjutnya, belum efektifnya pelatihan para perangkat desa dan kompetensi sumber daya manusia, sehingga masih memerlukan perhatian khusus dari aparat pemerintah desa secara berkelanjutan. Karena waktu pengajuan dana dan pencairan dana yang lumayan lama, jadi terdapat perubahan harga yang lumayan besar dengan yang telah dianggarkan sebelumnya. Curah hujan yang membuat pembangunan menjadi terhambat, dan akhirnya dana yang sudah dianggarkan menjadi silpa, karena sudah melewati batas waktu penganggaran.
Copyrights © 2023