Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di Aceh, dengan fokus pada distribusi zakat kepada asnaf miskin selama bulan Ramadhan 2022. Zakat, sebagai rukun Islam ketiga, memiliki fungsi strategis dalam menciptakan keseimbangan sosial dan memberantas kemiskinan. Dalam konteks Aceh, pengelolaan zakat dilakukan oleh Baitul Mal Aceh (BMA), yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat sesuai dengan prinsip syariat Islam dan regulasi pemerintah. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi pustaka, mengkaji laporan resmi, literatur akademik, dan data statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme distribusi zakat oleh BMA dilakukan melalui verifikasi di setiap desa, dengan mengidentifikasi dua orang miskin sebagai penerima manfaat. Zakat yang disalurkan memberikan dampak signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan mengurangi kemiskinan ekstrem. Namun, terdapat tantangan dalam pendistribusian dana zakat dan infaq yang belum sepenuhnya tersalurkan hingga akhir tahun, yang memerlukan langkah strategis untuk mencegah inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi Aceh. Zakat memiliki potensi besar sebagai solusi pengentasan kemiskinan ekstrem di Aceh. Sinergi antara BMA, pemerintah, dan lembaga terkait diperlukan
Copyrights © 2025