Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu pilar utama dalam optimalisasi penerimaan negara. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan rasio pajak nasional yang cenderung stagnan. Berbagai penelitian sebelumnya, termasuk yang mengacu pada Theory of Planned Behavior (TPB), menyoroti pengaruh faktor ekonomi dan psikologis terhadap kepatuhan pajak. Meskipun demikian, temuan yang beragam menunjukkan perlunya pendekatan yang mempertimbangkan konteks lokal. Salah satu faktor kontekstual yang relevan adalah Perilaku Meboya, sebuah budaya khas masyarakat Kabupaten Buleleng, Bali, yang mengedepankan nilai gotong royong, partisipasi kritis, dan tanggung jawab sosial kolektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature review untuk menelaah peran Perilaku Meboya dalam membentuk perilaku kepatuhan pajak. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam Perilaku Meboya mampu memperkuat sikap positif, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang mendorong kepatuhan. Selain itu, budaya ini berfungsi sebagai modal sosial yang memperkuat rasa percaya kepada otoritas pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa integrasi nilai budaya lokal dalam strategi sosialisasi pajak berpotensi menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal.
Copyrights © 2025