Bermula pada tahun 1971, Gereja Katolik Santa Maria Fatima Magelang memperoleh lahan tanah seluas 3000 m 2 yang mana didalamnya terdapat bangunan eksisting gudang beras. Kemudian gudang beras ini direnovasi difungsikan sebagai bangunan gereja. Perkembangan Gereja Santa Maria Fatima Magelang mengalami peningkatan jumlah umat sehingga, upaya Gereja dilakukan proses pembangunan secara bertahap dan organik. Namun seiring berjalannya waktu, Gereja Santa Maria Fatima Magelang mengalami berbagai permasalahan yang membuat lingkungan Gereja tidak tertata dengan baik dan tidak memiliki citra keselarasan bangunan. Permasalahan yang timbul yaitu permasalahan drainase, kapasitas gereja yang kurang memadai, kebisingan karena lokasi gereja yang berada di pinggir jalan utama, dan kapasitas parkir yang tidak memadai. Sejalan dengan Gerakan Laudato Si yang dijalankan oleh gereja gereja diwilayah Keuskupan Agung Semarang pendekatan Arsitektur Ekologi diharapkan mampu menghasilkan keselarasan antara manusia dengan lingkungan alamnya. Dengan adanya kegiatan Penyusunan Masterplan Gereja Santa Maria Fatima Magelang diharapkan dapat memperbaiki fasilitas dan infrastruktur kawasan, Citra Gereja, dan dapat menampung pertumbuhan umat gereja kedepannya.
Copyrights © 2023