Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem screening visa di Amerika Serikat dan Jepang serta mengevaluasi relevansinya bagi kebijakan calling visa di Indonesia terhadap warga negara dari negara-negara berisiko tinggi. Menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif, studi ini mengkaji data primer dari wawancara dengan petugas imigrasi serta data sekunder berupa regulasi dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AS dan Jepang mengadopsi sistem seleksi yang komprehensif melalui integrasi data intelijen, wawancara berbasis analisis risiko, dan deteksi dini dengan teknologi canggih. Sebaliknya, implementasi calling visa di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan serius, seperti lemahnya koordinasi antarlembaga, keterbatasan pembaruan data intelijen, dan wawancara yang bersifat administratif tanpa penilaian risiko mendalam. Hal ini berdampak pada tingginya angka deportasi dan pelanggaran keimigrasian. Berdasarkan temuan tersebut, studi ini merekomendasikan: (1) penguatan kolaborasi lintas lembaga dan internasional; (2) penerapan sistem deteksi dini berbasis big data dan AI; dan (3) reformasi wawancara visa berbasis profil risiko. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem screening visa Indonesia sebagai bagian dari respons terhadap dinamika migrasi global dan perlindungan keamanan nasional.
Copyrights © 2025