Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak dari pembayaran digital dan kepatuhan kooperatif terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Medan Amplas. Pembayaran digital, sebagai sebuah kemajuan teknologi dalam sistem perpajakan, dirancang untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam proses pembayaran. Sementara itu, kepatuhan kooperatif merupakan strategi kolaboratif antara otoritas pajak dan wajib pajak untuk mendorong kepatuhan pajak secara sukarela. Pendekatan kuantitatif digunakan, dengan menggunakan survei yang dilakukan di antara para wajib pajak PBB di daerah tersebut, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Temuan menunjukkan bahwa pembayaran digital dan kepatuhan kooperatif secara signifikan dan positif mempengaruhi kepatuhan pembayaran PBB. Hasil ini menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan teknologi pembayaran dan mendorong strategi komunikasi yang kooperatif untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah.
Copyrights © 2025