Penelitian ini berusaha mengintegrasikan nilai budaya bugis yakni Sipakatu, Sipakalebbi’, dan Sipakainge’ ke dalam prinsip etika profesi akuntan. Perilaku akuntan turut mempengaruhi kualitas laporan keuangan sehingga dengan adanya nilai budaya bugis dalam diri seorang Akuntan dapat mengarahkannya untuk menjunjung kode etik profesi. Penelitian ini menggunakan metode Literatur Review dengan mengkaji artikel yang sesuai dengan tujuan penelitian ini. Jumlah artikel yang direview sebanyak 20 artikel, diambil melalui Platform Google Schooler. Dalam profesi akuntan, saling memanusiakan, menghormati dan menghargai sesama anggota penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Pujian atas prestasi dapat meningkatkan motivasi dan kinerja akuntan, serta mendorong mereka untuk meningkatkan kualitas pekerjaannya. Sementara, saling mengingatkan memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar etika yang berlaku. Oleh karena itu, nilai budaya bugis Sipakatu, Sipakalebbi’, dan Sipakainge’ dapat diintegrasikan dalam kode etik profesi akuntan sehingga diperlukan adanya internalisasi nilai budaya ini ke dalam diri setiap akuntan.
Copyrights © 2024