Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan dalam pengelolaan pajak daerah di Kota Yogyakarta. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengukur rasio efektivitas pajak dari tahun 2018 hingga 2023 untuk menilai pencapaian target penerimaan pajak daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pajak daerah berada dalam kategori sangat baik, dengan rasio penerimaan pajak yang selalu melebihi 100% dari target yang ditetapkan. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan dalam hal cakupan faktor eksternal yang memengaruhi penerimaan pajak, seperti kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal nasional. Implikasi dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta telah berhasil mengoptimalkan penerimaan pajak, tetapi perlu mempertimbangkan strategi yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi. Ke depan, penelitian ini dapat dikembangkan dengan pendekatan kualitatif untuk memahami faktor-faktor sosial yang turut memengaruhi efektivitas pajak.
Copyrights © 2025