Penggunaan bahan-bahan tertentu yang dapat membahayakan kesehatan konsumen menjadi permasalahan yang timbul dalam peredaran produk kosmetik. Salah satu bahan berbahaya yang digunakan pada lipstick adalah Rhodamin B yang dapat menyebabkan kanker jika digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi dan mengetahui kadar Rhodamin B pada lipstik ilegal yang beredar di pasar Langowan Timur. Pengujian secara kualitatif yaitu dengan metode Kromatografi Lapis Tipis dan secara kuantitatif menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis. Hasil dari penelitian ini secara kualitatif yaitu dengan menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT) terdapat 2 sampel lipstik yang teridentifikasi mengandung Rhodamin B dengan nilai Rf 0,77. Analisis kuantitatif menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis, kadar Rhodamin B sampel B sebesar 11,4 µg/mL ± 0,010 dan pada sampel C sebesar 11,1 µg/mL ± 0,003. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah terdapat 2 merek lipstik yang beredar di pasar Langowan Timur mengandung Rhodamin B, sehingga perlu adanya pengawasan dari pihak terkait terhadap peredaran kosmetik yang illegal.
Copyrights © 2024