Rabies merupakan penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan terutama melalui anjing, kucing dan kera. Sebanyak 8 kasus kematian di Provinsi Sulawesi Utara akibat rabies pada periode Januari - Mei 2023. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pengendalian penyakit rabies di masyarakat menuju program eliminasi. Desain penelitian menggunakan Cross Sectional dengan kelompok populasi yaitu penduduk yang tinggal di Kelurahan Bitung Barat, Kota Bitung. Sebanyak 84 orang menjadi responden, yang dipilih dengan teknik Purposive Sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara dari rumah ke rumah dan observasi langsung. Variabel penelitian terdiri dari karakteristik umum responden, Kepemilikan Hewan Penular Rabies (HPR), Promosi Kesehatan, Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Pencegahan Rabies. Analisa data dilakukan secara univariat dan bivariat menggunakan SPSS. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebanyak 47,6% responden memiliki hewan peliharaan; 32,1% responden memiliki pengetahuan yang kurang baik tentang rabies; keseluruhan responden memiliki sikap kategori baik tentang rabies; dan 16,7% memiliki perilaku pencegahan rabies yang kurang baik. Ada hubungan yang bermakna secara statistik antara kelompok umur dan pengetahuan tentang rabies (p = 0.036). Sebagian besar masyarakat di kelurahan Bitung Barat belum memiliki informasi yang baik tentang rabies beserta upaya pencegahannya. Kelompok umur merupakan faktor risiko yang berhubungan dengan pengetahuan tentang rabies. Dinas Kesehatan dan Puskesmas di kota Bitung perlu meningkatkan program edukasi masyarakat melalui penyuluhan tentang bahaya Rabies, Pencegahan dan Penanggulangannya serta mendukung lahirnya kebijakan tentang Syarat Kepemilikan dan Kewajiban Vaksinasi/Mengandangkan hewan peliharaan.
Copyrights © 2024