J-Mabisya
Vol. 3 No. 1 (2022): J-Mabisya

Indikasi Gharar Dalam Janji dan Akad Pada Bisnis Travel Umrah (Analisa Fiqih Muamalah)

Siregar, Nur Intan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Dalam pergaulan kita sehari-hari, ada satu jenis bumbu pergaulan yang disebut dengan ‘‘janji”. Janji sering digunakan oleh orang yang mengadakan transaksi perdagangan, oleh politikus yang tengah berkampanye, oleh orang yang memiliki hutang tetapi sampai waktunya dia belum bisa memenuhinya, bahkan janji dilakukan pula oleh ibu-ibu kepada anak-anaknya di saat mau pergi ke pasar tanpa mengajak mereka dengan maksud agar si anak rela untuk tidak ikut ke pasar. Mereka begitu menganggap enteng untuk mengucapkan janji. Ada di antara mereka yang konsisten dengan janjinya, sehingga dia berupaya untuk memenuhi janjinya itu. Namun ada dan banyak pula di antara mereka yang ingkar janji, sehingga membuat kecewa berat bagi orang yang mendapat janji tadi. PEnelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi femomenologi. Penipuan bermodus berangkat umrah selalu memakan korban. Beberapa travel perjalanan umrah kerap melakukan penipuan dengan berjanji akan memberangkatkan jamaah. Adanya indikasi Gharar dalam akad dan janji adalah hal-hal yang harus diwaspadai dalam memilih biro perjalanan umrah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

j-mabisya

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal J-Mabisya adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal. Jurnal mabisya merupakan jurnal yang diterbitkan secara berkala dalam bidang keilmuan Islamic Business, Enterpreneur, Marketing Management, Finance ...