RIO LAW JURNAL
Vol 5, No 2 (2024): Vol.5 No. 2 2024

PENGALIHAN HAK TAGIH SECARA CESSIE DALAM PEMBAYARAN KLAIM PENJAMINAN KREDIT KONSTRUKSI

Ramadhan, Muhammad Arif (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2024

Abstract

ABSTRAKBank memiliki peran krusial dalam perekonomian dengan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit untuk meningkatkan kesejahteraan umum, sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 4 Tahun 2023. Untuk mengurangi risiko kredit bermasalah, bank sering menggunakan perusahaan penjaminan sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Dalam konteks kredit konstruksi, hak tagih dapat dialihkan melalui mekanisme cessie jika kredit bermasalah atau jatuh tempo, sebagaimana diatur oleh OJK. Cessie, berdasarkan Pasal 613 KUHPerdata, adalah pengalihan hak tagih dari kreditur asal kepada kreditur baru melalui akta otentik atau di bawah tangan, dan harus diberitahukan kepada debitor untuk sah. Penelitian ini mengkaji prosedur pengalihan hak tagih melalui cessie, khususnya dalam kredit konstruksi, serta permasalahan yang timbul saat pengalihan tidak diketahui oleh debitor. Melalui pendekatan hukum normatif dengan studi pustaka, penelitian ini menyoroti pentingnya pemberitahuan resmi atau persetujuan tertulis dari debitor agar cessie sah dan dapat dilaksanakan dengan kepastian hukum. Cessie memastikan bahwa hak dan kewajiban kreditur baru terhadap debitor diakui secara sah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan hak tagih melalui cessie membutuhkan kejelasan prosedur dan dokumentasi yang lengkap untuk menghindari sengketa. Implementasi cessie yang tepat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan regulasi dan praktik untuk memastikan pemberitahuan atau persetujuan debitor dalam pengalihan hak tagih, sehingga perusahaan penjaminan dapat melakukan penagihan langsung tanpa hambatan hukum.Kata kunci : cessie, perusahaan penjaminan, kredit konstruksi

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...