JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA
Vol 13 No 2 (2023): September 2023

Analisis Penyebaran Informasi Hoax melalui Media Sosial di Kalangan Masyarakat

Pratama, Friska Navy Githa (Unknown)
Sahetapy, Deotrich Sammuel (Unknown)
Siagian, Hendra Putra (Unknown)
Hendrawan, Ervan Septia (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2023

Abstract

Jurnal ini ditulis dengan judul Analisis Penyebaran Informasi Hoax Melalui Media Sosial Di Kalangan Masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah   Untuk mengetahui pengaturan hukum di Indonesia terkait penyebaran hoax serta upaya yang dapat dilakukan terkait penyebaran informasi hoax dalam media sosial yang sering terjadi dikalangan masyarakat Sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang bentuk-bentuk penyebaran informasi hoax yang di lakukan melalui media sosial dalam lingkungan masyarakat serta upaya yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang di gunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif kualitatif. Penyebaran informasi hoax dapat diartikan bahwa informasi yang diperoleh tersebut dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya ada pada masyarakat. Dengan kata lain, hoax diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan masyarakat akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya dan dengan adanya Media sosial yang merupakan sebuah sarana untuk bersosialisasi satu sama lain yang dapat dilakukan secara daring sehingga memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

MJN

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Media Justitia Nusantara (MJN) is a journal that intends to publish most quality research papers in the fields of law or criminology and social justice studies. The journal is keen to present relative overview of law, system-wide trends and problems on law, crime and justice throughout the world. ...