Kasus korupsi dana desa yang terjadi di Batangsaren memberikan dampak yang sangat negatif dan signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya supremasi hukum dalam kasus korupsi dana desa di Batangsaren Tulungagung melalui kekuatan akar rumput. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris melalui pendekatan studi kasus kualitatif untuk menganalisis peran masyarakat akar rumput dalam mengungkap dan melawan praktik korupsi. Data diperoleh melalui wawancara, observasi partisipan dan studi pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa gerakan masyarakat akar rumput memiliki potensi yang besar dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan dana desa. Selain itu, pemberdayaan masyarakat akar rumput merupakan strategi yang efektif dalam menggugat supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di tingkat desa. Rekomendasi kebijakan yang diusulkan antara lain peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengawasan dana desa, serta penguatan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum
Copyrights © 2025