Menjalankan sistem Demokrasi banyak aspek yang harus diperbaiki baik tingkatpartisipasi masyarakat, sistem kerja pemerintah, hingga sistem penganggaran keuangandidaerah. Sejalan dengan disentralisasi anggaran didaerah masih banyak yang kurangmaksimal didalam menggunakan dana secara efektif dan efisien, salah satunya bisa kitalihat dengan tingginya SILPA yang diposkan di Bank Daerah, hal ini menjadi salah satubeban Bank Indonesia (BI) untuk selalu memberikan suku bunga, konteks demikianmenjadi ciri akan patologi penganggaran. Kondisi seperti ini bisa di atasi dengan upayasistem partisipasi masyarakat, salah satunya optimalisasi Musrenbang.Dalam pelaksanaan Musrenbang dikabupaten Pasuruan berjalan sesuai denganwaktunya, namun menjadi pertanyaan bahwa dengan berjalannya system tersebutSILPA masih relative tinggi pertahunnya. Penelitian ini akan memfokuskan padabagaimana system ditengah budaya patron klien di pasuruan, sehingga menjadi suatuhambatan yang bertujuan untuk menangani anggaran lebih.Dalam Penelitan ini menggunakan metode studi kasus (case study) adalahpencarian masalah di dalam pelaksanaan musrenbang sebagai dasar menciptakanpenyusunan anggaran yang demokratik.Dalam Penelitian ini melihat tingginya SILPA menjadi patologi didalam kebijakananggaran dikarenakan pemertintah belum bisa membelanjakan seraca maksimal. SILPAditiap tahunnya relative naik, jika dilihat dari aspek anggaran, maka ketidak mampuanpemerintah dapat ditelusuri atas mekanisme pembuatan RKA SKPD yang berasal dariMus renbang dan musrenbang di kabupaten pasuruan masih kurang maksimaldisebabkan ada kendala oleh budaya dan tingkat pendidikan masyarakat pada posisitransisi.Dengan mekanisme musrenbang justru nilai partisipasi masih hanya sebataskelembagaan dan semu. Yang paling dominan adalah budaya patronklien, yang manamasyarakat yang berada pada struktur klien lebih mempercayakan dan atau merasaterwakili dengan kehadiran sang patron. Hal ini justru menandakan atas kesadaran semupada tingkatan partisipasi masyarakat pada musrenbang.Untuk itu perlulah merubah merubah mekanisme musrenbang dari aspekkelembagaan dan cultural. Untuk aspek kelembagaan butuh reformasi administrasimusrenbang yang ide dan nilai di jarring mulai RT/RW, dan secara tidak langsung aspekbudaya akan ikut sebagaimana actor elit local (sang Patron) yang hadir dalamMusrenbang tidak bebas nilai.
Copyrights © 2015