JURNAL HERITAGE
Vol 2 No 2 (2014): Jurnal Heritage

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TINDAKAN MAL-ADMINISTRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK

Huda,SH.,M.Hum, Dr.Khoirul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2014

Abstract

Pelayanan publik merupakan hak-hak sosial dasar dari masyarakat (social rights). Social rights merupakan the rights to receive, hak-hak untuk menerima dari pemerintah, oleh karena itu penyelenggara pemerintahan berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Akan tetapi dalam implementasinya pelayanan publik belum didapatkan oleh masyarakat secara baik. Governance And Decentralization Survey (GDS) 2002 menemukan tiga masalah penting yang banyak terjadi di lapangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yaitu pertama, besarnya diskriminasi pelayanan, Kedua tidak adanya kepastian biaya dan waktu pelayanan, ketiga, rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dari situasi ini membuka peluang terhadap penyelenggara pemerintahan untuk melakukan tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik. Banyaknya tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik dapat dibuktikan dengan data yang telah dilaporkan oleh Ombudsman RI setiap tahun grafiknya selalu naik. Oleh karena kontruksi pertanggunggungjawaban hukum atas tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan dalam pelayanan publik harus segera dirumuskan kembali. Oleh karena itu tulisan ini akan mengupas dimensi pertanggungjawaban hukum tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

HERITAGE

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Heritage merupakan publikasi ilmiah enam bulanan yang diterbitkan oleh FISIP Universitas Yudharta Pasuruan. Dan terdiri dari kumpulan penelitian-penelitian ilmu-ilmu sosial dalam perspektif ilmu komunikasi. Naskah yang diterima hanya naskah asli dan belum di publikasikan di media ...