Penelitian ini mengkaji konsep "Fikih Flexi-Parenting" sebagai solusi adaptif untuk tantangan pengasuhan anak di era modern yang dikarakterisasi oleh dinamika sosial, teknologi, dan ekonomi yang cepat berubah. Fikih Flexi-Parenting, yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan pendekatan pengasuhan kontemporer, bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan fisik, emosional, spiritual, dan intelektual anak, sambil mempertahankan nilai-nilai syariah. Melalui penelitian berbasis kepustakaan dengan jenis penelitian kualitatif dan memanfaatkan kerangka teori maqashid syariah sebagai pisau bedah analisis, penelitian ini berusaha mengeksplorasi bagaimana Fikih Flexi-Parenting dapat diterapkan dalam konteks keluarga muslim modern, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti media digital, tekanan sosial, dan ekspektasi pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fikih Flexi-Parenting menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pengasuhan, mengakomodasi kebutuhan fisik, emosional, spiritual, dan intelektual anak, sambil diiringi dengan menjaga nilai-nilai syariah. Fikih Flexi-Parenting mengadvokasi keterlibatan kedua orang tua, pengintegrasian nilai-nilai Islam dalam aktivitas sehari-hari, dan pendukungannya terhadap pendidikan yang memfasilitasi perkembangan individu anak. Ini mendukung penciptaan lingkungan keluarga yang harmonis dan mendidik anak-anak dalam konteks yang memenuhi kebutuhan mereka serta sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, analisis maqashid syariah dari konsep ini menegaskan konsistensinya dengan pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Penelitian ini menawarkan perspektif baru dalam pendekatan pengasuhan anak, menggabungkan kearifan Islam tradisional dengan kebutuhan adaptasi terhadap perubahan zaman, sehingga mendukung pembentukan keluarga muslim yang harmonis dan dinamis.
Copyrights © 2024