Putusan Hakim Layak nya menjadi Prisma atau mahkota dari kewibawaan seorang hakim dalam menjalankan wewenang nya, dan itu dapat tercermin pada pertimbangan hakim dan amar putusan yang di jatuhkan pada setiap kasus, namun jika terjadi layak nya bahwa putusan dari seorang hakim tidak dapat dikatakan sempurna atau jauh akan hal tersebut menjadi pertanyaan bagaimana layak nya akan putusan tersebut dapat di eksekusi, terutama pada perkara-perkara perdata yang menimbulkan beberapa sita, Kata Kunci ; Eksekusi, Putusan, Non-Executable
Copyrights © 2018