Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 7 No 2 (2018)

PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL

Mashudi, Mashudi (Unknown)
Dwi Prasetio, Rochman Heri (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2018

Abstract

Kebutuhan dunia industri akan tenaga-tenaga ahli terampil semakin hari akan semakin dibutuhkan. Dalam hal tenaga ahli yang belum terpenuhi oleh Tenaga Kerja Indonesia, maka pelaku usaha dapat mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Dalam mempekerjakan TKA pemberi kerja wajib taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. negara mempunyai kewenangan mengenai pengaturan-pengaturan dalam dunia ketenagakerjaan, salah satunya adalah pembatasan jabatan-jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh TKA. Terkait ketentuan perizinan penggunaan TKA dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran penggunaan TKA sudah jelas dan tegas. Dengan kata lain peraturan tersebut cukup memadai karena dalam aturannya pemerintah terkait ketenagakerjaan dan keimigrasian telah melakukan sinergi yang baik. Terhadap berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN, arus tenaga ahli dan terampil akan bebas keluar masuk wilayah Indonesia, dengan keadaan demikian selayaknya pemerintah perlu mengutamakan berjalannya ketentuan perundang-undangan tanpa mengesampingkan tujuan yang memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.Kata kunci           :               Tenaga Kerja Asing, Perizinan, Jabatan Tertentu

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...