Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 9 No 2 (2020)

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PERUSAHAAN PAILIT

Mashudi, Mashudi (Unknown)
Aji, Hamdi (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2020

Abstract

Membahas pemutusan hubungan kerja pada perusahaan yang pailit yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang kepailitan juga ketenagakerjaan juga mengenal sejahu mana jaminan pembayaran upah atau uang pesangon bagi pekerja/buruh dalam suatu perusahaan yang dinyatakan pailit dapat dijamin. Dengan demikian dapat mengetahui kemungkinan dapat didahulukan hak buruh terhadap kedudukan hak-hak lain dallam kepailitan. Metode yang digunanakan adalah normatif berdasarkan Undang-Undang ketenagakerjaan dan Undang-Undang kepailitan,yang kemudian untuk menggambarkan secara tepat tentang kedudukan buruh dalam proses pemutusan hubungan kerja akibat kepailitan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...