Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 10 No 1 (2021)

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG: Korporasi, Pencucian Uang, Pertanggungjawaban, Tindak Pidana.

Nasichin, Mohamad (Unknown)
Nofita, Nanda Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2021

Abstract

Korporasi dapat dijadikan sebagai alat untuk melakukan kejahatan untuk mendapatkan suatu keuntungan. Salah satu contoh pada kasus tindak pidana pencucian uang. Dengan adanya subjek pidana korporasi maka menjadi pertanyaan bagaimana pemidanaan serta pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh subjek hukum korporasi?. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif akan dibahas mengenai pemidanaan korporasi dalam tindak pidana pencucian uang yang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana hanya mengatur pemidanaan dengan subjek hukum manusia sehingga untuk mengisi adanya kekosongan hukum tersebut dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penanganan Pidana oleh Korporasi. Pertanggungjawaban yang harus dibebankan kepada korporasi, perlu adanya perumusan undang-undang yang lebih mendalam, seperti adanya pertanggungjawaban yang dapat dibebankan kepada personel pengendali korporasi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...