Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 11 No 5 (2022)

Perlindungan Hukum Pengguna Jasa Pinjaman Online Terhadap Ancaman Debt Collector Dan Penjualan Data Konsumen

Takdir Yakindo, Takdir (Unknown)
Batubara, Gialdah Tapiansari (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2022

Abstract

Pesatnya pertumbuhan penyedia layanan pinjam meminjam uang secara online, ternyata belum diimbangi dengan edukasi yang memadai kepada masyarakat sehingga menimbulkan berbagai efek/resiko. Permasalahan yang kerap muncul adalah cara penagihan utang oleh debt collector yang dilakukan dengan cara mengancam, mengintimidasi hingga kebocoran data pribadi nasabah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah dalam mengawasi keamanan data pribadi konsumen dan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak konsumen dari ancaman debt collector dalam pinjaman online. Kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah Indonesia bisa dikatakan masih transparan, karena belum adanya Undang-undang atau Peraturan yang mengatur khusus tentang perlindungan data pribadi dan pinjaman online. Metode yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis.Hasil penelitian pada jurnal ini menunjukkan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam secara online diatur dalam Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi..

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...