Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 11 No 5 (2022)

Pencegahan Residivisme Narapidana Teroris Di Indonesia

Anwar Luqman Hakim (Unknown)
Zora A. Sukabdi (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

Isu residivisme narapidana teroris kembali mengemuka ketika terdapat kasus yang melibatkan mantan narapidana teroris. Kejadian serupa menyebabkan program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dipertanyakan keefektivitasannya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kritik terhadap program deradikalisasi dan memberikan usul perbaikan atasnya. Penelitian menggunakan studi literatur dengan memanfaatkan studi terdahulu dalam memahami fenomena yang ada. Diketahui terdapat kebutuhan untuk melakukan pengukuran obyektif keberhasilan program deradikalisasi. Untuk itu BNPT perlu menggunakan alat ukur yang sesuai dengan kaidah keilmuan dan dapat diterapkan di Indonesia. Beberapa alat ukur telah dikembangkan dan dapat dimanfaatkan oleh BNPT antara lain MIKRA (Motivasi-Ideologi-Kapabilitas Risk Assessment) yang menggunakan konsep Risk-Need-Responsivity dan Psychology of Criminal Conduct. BNPT perlu mendorong penggunaan dan pengembangan alat ukur serupa MIKRA untuk mencegah residivisme teroris. BNPT dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan berbagai institusi seperti Kemendikbudristek, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas/Akademisi/Peneliti untuk menghasilkan alat ukur yang sesuai dengan keperluan Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...