Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 12 No 3 (2023)

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Amdal Demi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Studi Kasus Putusan Mk No. 91/Puu-Xviii/2020 Tentang Judical Riview Uu No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Subekti, Sri (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2023

Abstract

Negara Indonesia merupakan Negara yang dalam pembangunannya mengedepankan konsep aspek lingkungan hidup yang baik dan sehat tercantum dalam konstitusi Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Oleh sebab itu dalam konsep pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia harus terdapat Izin Amdal. Salah satu hal didalam UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang memunculkan masalah adalah dihapusnya pasal mengenai kewajiban Izin Lingkungan, dalam UU Cpta Kerja Izin Lingkungan tidak diatur secara tegas. Namun, untuk mendapatkan izin berusaha, pemohon harus mendapatkan keputusan mengenai kelayakan lingkungan. Izin Lingkungan yang terdapat dalam UUPPLH diubah substansinya menjadi persetujuan lingkungan dalam UU Cipta Kerja. Permasalahan yang terdapat dalam artikel ini mengkaji perihal lingkungan hidup yang terdapat dalam UU Cipta Kerja, mengkaji isu perizinan lingkungan yang kaitannya dengan hak manusia, serta memberikan saran terhadap perbaikan mengenai lingkngan hidup dalam UU Cipta Kerja berdasarkan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020, dengan hasil sidang mengungkap fakta pembentuk UU Cipta Kerja tidak memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat. Meskipun UU Ciptka Kerja tetap berlaku secara bersyarat, namun jika dalam waktu 2 tahun UU Cipta Kerja tidak melakukan perbaikan maka UU Cipta Kerja akan dinyatakan inskonstitusional. Sehingga revisi UU Cipta Kerja pasca Putusan MK terkait lingkungan hidup yang harus mengedepankan hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, khususnya dengan mengakomodir terakait kewajiban izin lingkungan berupa Amdal.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...