Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 12 No 3 (2023)

Problematika Kontrak Bahan Bakar Minyak Antara Pertamina dengan Stasiun Pengisi Bahan Bakar

Mina, Revi Fauzi Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2023

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada Pelaksanaan Kontrak Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) antara PERTAMINA dengan SPBU (Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum) di Pertamina UPMS I Medan. Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Pendekatan ini dilakukan untuk menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut-paut dengan isu hukum yang sedang dibahas. Hasil penelitian ini menjelaskan pertama, bahwa Pelaksanaan Kontrak Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) antara PERTAMINA dengan SPBU (Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum) di Pertamina UPMS I Medan telah sesuai diterapkan oleh kedua belah pihak dan dibuat dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini adalah Notaris, dan pelaksanaan Kontrak jual beli BBM antara Pertamina UPMS I Medan dengan pihak SPBU, Pihak Pertamina beisa memutuskan sepihak kontrak tersebut dengan ketentuan yang berlaku serta jika ada kelalaian atau wanprestasi maka akan diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan mufakat dan apabila tidak terpenuhi maka bisa diajukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri setempat dalam hal ini Pengadilan Negeri Medan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...