Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab dan hambatan-hambatan dalam melaksanakan tanggung jawab serta cara penyelesaiannya. Jenis penelitian yang digunakan penelitian hukum empiris. Pada penelitian ini penyusun menggunakan tiga metode pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Dari hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanaan tanggung jawab PO. DUNIA MAS terhadap keselamatan penumpang dan awak kendaraannya dalam memberikan ganti kerugian atau asuransi jasa raharja dilakukan dengan memberikan ganti rugi sesuai dengan kerugian yang diderita penumpang dan awak kendaraan. Adapun yang menjadi hambatan PO. DUNIA MAS, yaitu keterlambatan dan ketidakdisplinan waktu, tidak disiplin muatan, gangguan ketidaknyamanan dan gangguan keamanan.
Copyrights © 2025