Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi tanggung jawab bank dalam jaminan Bank Garansi serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya di Bank Mandiri Cabang Mataram. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Sosiologis (Sociological Approach). Penelitian ini dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Implementasi Bank Garansi di Bank Mandiri Cabang Mataram dilakukan melalui tahapan pengajuan permohonan, penilaian agunan atau counter guarantee, serta penerbitan warkat Bank Garansi oleh pihak bank selaku penjamin. Jenis Bank Garansi yang diterbitkan mencakup jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, dan jaminan pemeliharaan. Tanggung jawab bank dalam hal ini adalah pihak bank sebagai penjamin apabila pihak terjamin wanprestasi. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Bank Garansi di antaranya adalah keterlambatan dokumen klaim, nilai jaminan yang tidak sesuai, dan kesalahan administratif. Perlindungan terhadap beneficiary dilakukan melalui mekanisme on demand guarantee yang mewajibkan bank membayar klaim apabila syarat formil dan materiil telah terpenuhi. Meskipun terdapat beberapa kendala teknis, selama periode penelitian tidak ditemukan adanya sengketa hukum yang signifikan terkait pelaksanaan Bank Garansi di Bank Mandiri Cabang Mataram.
Copyrights © 2025