Private Law
Vol 5 No 3 (2025): Private Law Universitas Mataram

Kedudukan Hukum Influencer Pasar Modal dalam Undang-Undang Pasar Modal

Sumaragatha, I Gusti Bagus Sakah (Unknown)
Septira Putri Mulyana (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Kemajuan teknologi dan informasi saat ini berkembang semakin pesat. Kemajuan tersebut terjadi hampir di semua bidang kehidupan manusia yang juga meliputi bidang perdagangan barang dan jasa, promosi, sampai dengan pembelajaran edukasi melalui platform media sosial. Fenomena hadirnya influencer akhir-akhir ini yang masuk ke berbagai sektor, termasuk investasi saham turut menjadi sebuah perhatian Mereka sering membagikan informasi tentang investasi pasar modal seperti halnya investasi saham yang sudah mereka miliki dan mereka berusaha menarik perhatian publik serta mengarahkan opini publik untuk melakukan investasi seperti halnya membeli saham. Pendekatan normatif-konseptual digunakan dalam menelaah regulasi nasional, studi literatur, dan praktik terbaik internasional. Temuan menunjukkan bahwa Influencer pasar modal tidak memiliki kedudukan hukum dalam undang-undang pasar modal karena influencer berbeda dengan penasihat investasi dalam undang-undang pasar modal

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...