Pulau Sumatera, pulau terbesar ketiga di Indonesia, mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 21,63% pada tahun 2019 dan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02%. Salah satu provinsi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera adalah Provinsi Aceh, melalui sektor pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Untuk menunjang pemerataan ekonomi, diperlukan fasilitas transportasi seperti jalan tol. Oleh karena itu, pemerintah membangun Jalan Tol Trans Sumatera, termasuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 74,82 km yang terbagi menjadi enam seksi. Kabupaten Pidie, yang merupakan kabupaten terbesar ketiga di Aceh, dengan 23 kecamatan dan 730 desa, termasuk Gampong Capa Paloh di Kecamatan Padang Tiji, terkena dampak pembangunan jalan tol ini. Gampong Capa Paloh adalah salah satu gampong yang menerima ganti rugi untuk pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli. Namun, terdapat masalah dalam proses pengadaan tanah karena masyarakat merasa harga yang ditawarkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak sesuai. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat tani terhadap penerimaan ganti rugi tanah di Gampong Capa Paloh Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data primer melalui wawancara dan kuisioner kepada 42 responden dari total 129 orang yang terkena dampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas dengan ganti rugi yang diberikan karena rumah mereka yang sebelumnya kurang memadai telah direnovasi, dan wilayah tempat tinggal mereka menjadi lebih ramai dan berkembang. Uang ganti rugi juga digunakan untuk membeli rumah atau sawah baru, modal usaha, atau tabungan. Masyarakat Gampong Capa Paloh merasa puas dengan ganti rugi tanah tol SIBANCEH, karena memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka. Saran yang diberikan adalah pembuatan aturan pelaksanaan pengadaan tanah dalam bentuk Peraturan Daerah untuk menghindari kerugian bagi masyarakat, serta pendekatan yang lebih intensif dari panitia pengadaan tanah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat terdampak
Copyrights © 2024